Profile PRO PAS INDONESIA

SHARE

Bogor, Mei 2025 — Dalam rangka mendukung program-program strategis pemerintah serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan, hadir sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang bernama PRO PAS INDONESIA - "PROPASINDO". Organisasi ini dibentuk sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan bangsa melalui kegiatan pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan di berbagai lini kehidupan sosial.

Sebagai anggota dari Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), PRO PAS INDONESIA menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan idiil dan mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. PRO PAS INDONESIA memiliki visi besar untuk berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintahan Prabowo - Gibran, yaitu :

Visi

Terwujudnya partisipasi nyata PRO PAS INDONESIA disegala aspek kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara demi tercapainya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera

Misi

Untuk merealisasikan visi tersebut, organisasi PRO PAS INDONESIA ini mengusung sejumlah misi utama:

  1. Berkontribusi aktif terhadap program pemerintah dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan pendampingan desa.

  2. Menumbuh kembangkan rasa dan sikap Nasionalisme yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan dan rasa sebangsa setanah air baik sesama anggota PRO PAS INDONESIA maupun dengan masyarakat luas.

  3. Menumbuh kembangkan budaya tertib administrasi, disiplin, taat Hukum, saling menghargai dan bekerjasama, baik kepada anggota PRO PAS INDONESIA maupun kepada masyarakat luas.

Tujuan Organisasi

Secara internal, PRO PAS INDONESIA bertujuan untuk:

  • Membangun ikatan persaudaraan antar anggota.

  • Menghimpun potensi anggota untuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

  • Menyiapkan regenerasi kepemimpinan yang progresif dan berkelanjutan.

Secara eksternal, organisasi ini menargetkan:

  • Terjalinnya kemitraan dengan institusi pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

  • Kolaborasi lintas organisasi sosial yang sejalan.

  • Mendorong percepatan pengentasan kemiskinan untuk terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Legalitas dan Identitas Hukum

PRO PAS INDONESIA telah memiliki legalitas resmi melalui:

  • Akta Notaris Nomor 158 tanggal 29 November 2023 oleh DENNY PRATAMA, S.H., M.KN. di Palembang.

  • Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0010955.AH.01.07.Tahun 2023 tentang pengesahan pendirian perkumpulan PRO PAS INDONESIA.

  • NPWP: 99.413.296.7-002.000